Wako Ahmadi Serahkan LKPD Tahun 2022 Ke BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi

    Wako Ahmadi Serahkan LKPD Tahun 2022 Ke BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi

    SUNGAIPENUH, JAMBI - Pemerintah Kota Sungai Penuh menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun 2022 ke Badan Pemeriksaan Keuangan RI (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Jambi. 

    Penyerahan LKPD unaudited ini merupakan bentuk pertanggungjawaban pengelolaan dana masyarakat oleh Pemkot Sungai Penuh.

    Penyerahan LKPD 2022  diserahkan langsung oleh Walikota, Ahmadi Zubir kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Senin (27/3). di Kantor BPK RI Provinsi Jambi.

    Turut mendampingi, Sekretaris Daerah Alpian Kepala Inspektorat dan Kepala Bakeuda. 

    Wako Ahmadi pada kesempatan mengucapkan terima kasih atas sambutan Jajaran BPK RI perwakilan Provinsi Jambi serta nanti akan memfasilitasi tim audit BPK-RI Perwakilan Jambi dalam memeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Kota Sungai Penuh. (HMS).

    sungaipenuh kerinci jambi
    Soni Yoner

    Soni Yoner

    Artikel Sebelumnya

    Ketua DPRD Sungai Penuh Apresiasi Kegiatan...

    Artikel Berikutnya

    Adirozal Pantau Gunung Kerinci dan Koordinasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Dittipideksus Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89
    Gugur dalam Tugas, Jenazah Bripka Anumerta Ronald M. Enok Diterbangkan ke Jayapura dan Dimakamkan di Sentani
    Panglima TNI Dampingi Menhan RI Perkuat Kerja Sama Pertahanan dengan RRT
    Danlanud Sultan Hasanuddin Terima Audiensi Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulsel Bahas Kolaborasi Penurunan Stunting

    Ikuti Kami