Wako Ahmadi Serahkan LKPD ke BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi 

    Wako Ahmadi Serahkan LKPD ke BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi 

    JAMBI - Walikota Ahmadi Zubir menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited TA. 2021, Senin (14/3/2022).

    Wako Ahmadi menyerahkan langsung LKPD ke Badan Pemeriksaan Keuangan RI (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Jambi bertempat di Kantor BPK RI Provinsi Jambi. 

    Kedatangan Wako Ahmadi didampingi Inspektur Inspektorat Suhatril dan Kepala Bakeuda Afyar diterima oleh Kasubauditorat Jambi 1 Nur Miftahul Lail. 

    Penyerahan LKPD unaudited ini merupakan bentuk pertanggungjawaban pengelolaan dana masyarakat oleh Pemkot Sungai Penuh. 

    Wako Ahmadi pada kesempatan mengucapkan terima kasih atas sambutan Jajaran BPK RI perwakilan Provinsi Jambi serta akan memfasilitasi tim audit BPK-RI Perwakilan Jambi dalam memeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Kota Sungai Penuh nantinya. (red)

    SUNGAIPENUH KERINCI JAMBI
    Soni Yoner

    Soni Yoner

    Artikel Sebelumnya

    Al Haris Dorong Pemuda Tingkatkan Kemampuan...

    Artikel Berikutnya

    Pemkot Sungai Penuh Terima Tabung Oksigen...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Polri Dirikan Dapur Lapangan dan Gelar Trauma Healing untuk Korban Kebakaran di Kebon Kosong
    Dittipideksus Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89
    Gugur dalam Tugas, Jenazah Bripka Anumerta Ronald M. Enok Diterbangkan ke Jayapura dan Dimakamkan di Sentani
    Panglima TNI Dampingi Menhan RI Perkuat Kerja Sama Pertahanan dengan RRT

    Ikuti Kami