SUNGAIPENUH, JAMBI - Ketua DPRD Kota Sungai Penuh H.Fajran melakukan sidak ke SPBU Pelayang Raya, Sabtu (2/4/2022). Sidak dilakukan terkait kelangkaan Bio Solar yang didapatkan oleh pelaku Usaha Mikro Kecil Menangah (UMKM) yang terdiri dari puluhan pemilik Rice Miling (heler) sudah satu minggu tidak mendapatkan pasokan Solar bersubsidi dari Sejumlah SPBU di Kota Sungai Penuh.
Aturan baru diterapkan SPBU melalui BPH Migas dengan sistem pembelian di SPBU menggunakan aplikasi menggunakan Nomor Polisi (Nopol) kendaraan dinilai merugikan oelaku UMKM. Hal tersebut membuat pelaku UMKM di Kota Sungai Penuh mendatangi Gedung DPRD Kota Sungai Penuh, Jumat (1/4/2022) untuk mengadu nasib mereka ke wakil rakyat.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Sungaipenuh H.Fajran tidak tinggal diam terhadap kondisi itu. Politisi Partai Demokrat tersebut meminta pihak ESDM Pertamina meninjau kembali aturan yang baru dikeluarkan ke masing-masing pertamina, khusus diwilayah Kota Sungaipenuh seperti di SPBU Pelayang Raya 24.371.20.
Dengan aturan UMKM membeli solar harus menggunakan nopol kendaraan. Namun, tak semua pemilik heler ada kendaraan.
“Tadi saya langsung bersama pelaku UMKM ke SPBU mencoba mendamping pengisian solar derigen milik UMKM, namun tidak bisa minyaknya keluar, karena harus mengisi Nopol kendaraan. Maka dari kita minta pihak Pertamina ESDM dan Migas meninjau kembali aturan atau aplikasi tersebut, ” pungkas ketua DPRD kota Sungai Penuh dari Partai Demokrat
Ia juga menegaskan, jika ini dibiarkan terus berlanjut, akan berdampak pada kenaikkan kebutuhan pokok, besar dan kebutuhan lainnya menggunakan solar.
“Ini harapan rakyat, perjuangan DemokratKami selalu berkoalisi dengan rakyat. UMKM adalah ujung tombak ekonomi kerakyatan, jika pelaku usaha tidak memproduksi beras karena minyak tidak ada, harga beras dan kebutuhan lainnya akan mahal, ini berdampak bagi masyarakat kota Sungaipenuh dan kerinci khususnya, ” tegas.
Ia menambah, terkait truk antrian panjang adanya dugaan oknum truk yang nakal membongkar minyak setelah di isi. Maka, dari itu minta kepada pihak kepolisian, Polpp melakukan pengawasan. “Kita akan mendorong pemerintah kota Sungaipenuh menyurati Pertamina, ESDM Migas merobah sistem pengisian dengan aplikasi ketika derigen UMKM tidak bisa dapat mengisi solar, karena harus masuk nopol, ” jelasnya.
Syahdiah, Manager SPBU 24.371.20 Kota Sungaipenuh mengakui, enam hari ini isian derigen untuk pelaku UMKM, rice miling tidak bisa dilakukan, karena harus melalui aplikasi dengan mengisi nopol kendaraan. “ada UMKM tidak punya mobil protes, kenapa tidak bisa mengisi minyak solar. Tentu kita jelaskan, aturan baru harus ada nopol kendaraan, ” terang Syahdiah. (sony)
Baca juga:
DPRD Sungaipenuh Sambut Aksi Demo Mahasiswa
|